Sahabat Pramuka yang berbahagia... Pada hari Senin, 14 Agustus 2017 ini diperingati Hari Pramuk ke-56 Tahun 2017. Adapun pengertian / definisi dari Gerakan Pramuka Indonesia ialah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan akronim dari Praja Muda Karana, yang mempunyai arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Kepramukaan ialah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, mudah yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran kesudahannya pembentukan watak, akhlak, dan kebijaksanaan pekerti luhur. Kepramukaan ialah sistem pendidikan kepanduan yang diubahsuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.
Sejarah Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi bila akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan kejadian pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini ialah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 perihal planning pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini sanggup ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan ialah Pancasila. Seterusnya penertiban perihal kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui planning Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban supaya Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan kegiatan pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan lalu terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, perihal Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan menyerupai yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau kiprah panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 perihal Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang lalu mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 perihal Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka sudah merilis logo resmi yang akan dipakai dalam Peringatan Hari Ulang Tahun ke-56 pada Agustus 2017 mendatang. Logo kali ini memakai angka 56 dan kata-kata “Usung Bekerja untuk Kaum Muda, Mewariskan yang Terbaik Bagi Bangsa.”
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan supaya pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh alasannya ialah itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun dalam realisasinya menyerupai tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen Tentara Nasional Indonesia Dr.A. Aziz Saleh. Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen Tentara Nasional Indonesia Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari. Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tetapi juga di daerah yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan memberikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini lalu dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Sebagaimana admin rangkum dari laman resmi Pramuka https://pramuka.or.id bahwasannya logo berbentuk angka 56, mengambarkan peringatan Hari Pramuka ke-56. Angka 56 berbentuk pita dan berwarna-warni melambangkan fleksibilitas, keluwesan, modern, dan dinamis. Warna-warni itu terdiri atas empat warna, yakni hijau, merah, kuning dan coklat yang merupakan kiasan warna anggota Gerakan Pramuka mulai dari Siaga, Penggalang, Penegak sampai Pandega.
Empat warna itu maknanya ialah: hijau melambangkan pertumbuhan, pembaruan dan keseimbangan jiwa-jiwa tunas muda Pramuka; merah melambangkan semangat muda Pramuka yang berani, matang dan tegas; kuning melambangkan Pramuka yang riang gembira, optimis, energik dan kreatif; coklat melambangkan Pramuka yang penuh percaya diri, sederhana dan kuat; serta hitam menegaskan kekokohan, elegan, dan tangguh.
Selain angka, ada silhoute tunas kelapa yang merupakan lambang Gerakan Pramuka, serta WOSM merupakan lambang kepanduan dunia. Dalam logo itu, juga ada angka 1961-2017 yang merupakan tahun peringatan Hari Pramuka. Lalu, goresan pena “Bekerja untuk Kaum Muda, Mewariskan yang Terbaik Bagi Bangsa” ialah tema peringatan Hari Pramuka ke-56.
Peringatan HUT Pramuka ke-56 kali ini bersamaan dengan acara Raimuna Nasional (Rainas) XI tahun 2017. Presiden Joko Widodo dijadwalkan menghadiri pembukaan acara besar Gerakan Pramuka ini di Bumi Perkemahan Pramuka, Cibubur, Jakarta Timur, 14 Agustus 2017. Rainas merupakan perkemahan besar Pramuka tingkat Penegak dan Pandega se-Indonesia.
“Rainas merupakan kawah candradimuka untuk membentuk generasi bangsa yang siap mempertahankan NKRI dan Pancasila,” pungkas Adhyaksa.
Download Logo dan Tema Peringatan Hari Pramuka Ke-56 Tahun 2017 silahkan klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Pramuka...!
Tag :
PRAMUKA
0 Komentar untuk "Tema Dan Logo Resmi Peringatan Hari Pramuka Ke-56 Tahun 2017 “Bekerja Untuk Kaum Muda, Mewariskan Yang Terbaik Bagi Bangsa”"