Pendidik yaitu seseorang yang bertanggungjawab terhadap terlaksananya pendidikan. Sejalan dengan itu ada juga yang menyampaikan bahwa pendidik yaitu orang cendekia balig cukup akal yang membantu terhadap anak didik biar menjadi dewasa.
Dalam UU No. 20 tahun 2003 pendidik yaitu tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai, dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Ciri-ciri pendidik
1. Ciri utama seorang pendidik yaitu adanya kewibawaan yang terpancar dari pada dirinya terhadap anak didik.
Kewibawaan yaitu suatu efek yang diakui kebenaran dan kebesarannya, bukan sesuatu yang memaksa.
Kewibawaan seorang pendidik akan diakui apabila pendidik mempunyai kelebihan dari anak didiknya baik sikap, pengetahuan maupun keterampilannya.
2. Mengenal anak didiknya yakni sifat anak secara umum dan secara khusus.
Secara umum: Anak usia kelas rendah berbeda sifatnya dengan anak usia kelas tinggi
Secara khusus: setiap anak walau dalam satu kelas dan berusia tidak terlalu jauh tapi tentu mempunyai sifat yang berbeda-beda. Jika dalam satu kelas terdapat 40 anak, maka akan terdapat 40 sifat yang berbeda.
3. Mau membantu penerima didiknya. Bantuan harus sesuai dengan yang diharapkan anak didiknya.
Kewajiban Pendidik
1. Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis;
2. Mempunyai akad secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan
3. Memberi pola dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan iktikad yang diberikan kepadanya.
Syarat-syarat pendidik
Setiap pekerjaan dibutuhkan syarat-syarat biar seseorang yang mempunyai pekerjaan tersebut bias berperan secara efektif dan efisien, apalagi bagi seorang pendidik yang bergaul dengan makhluk yang beraneka ragam karakternya dan harus berubah kea rah yang lebih baik maka syarat-syarat tersebut harus terpenuhi.
Edi Suardi mengungkapkan bahwa seorang pendidik harus memenuhi beberapa persyaratan yakni:
1. Pada pertama kali seorang pendidik harus mengetahui tujuan pendidikan. Sudah tentu tujuan simpulan daripada pendidikan harus ia sadari benar. Dalam hal itu ia sedikit banyak harus mempunyai pengetahuan wacana apa yang disebut insan dewasa, sesuai dengan daerah dan waktu. Di Indonesia ia harus mengenal tujuan pendidikan nasional atau harapan nasional wacana insan Indonesia.
2. Seorang pendidik harus mengenal penerima didiknya
3. Seorang pendidik harus tahu prinsip dan penggunaan alat pendidikan.
4. Untuk melaksanakan tugasnya yang menghendaki pengetahuan dan kesabaran itu ia harus mempunyai perilaku bersedia membantu penerima didik.
5. Untuk menciptakan suatu pergaulan pendidikan yang harmonis dan berbicara pada anak didik, maka ia harus beridentifikasi dengan penerima didiknya. Ia harus menjadi seorang cendekia balig cukup akal tetapi menyesuaikan segala cara mendidiknya dengan dunia penerima didiknya.
Tag :
KOLOM GURU
0 Komentar untuk "Pengertian, Ciri, Syarat Dan Kewajiban Pendidik"