Jenis Alat Pendidikan Non Material; Perbuatan Dan Tindakan

Pengertian alat pendidikan

Alat pendidikan sanggup diartikan segala sesuatu yang digunakan untuk acara pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Alat pendidikan terdiri dari 2 jenis, yakni yang bersifat non material (perbuatan/tindakan) dan yang bersifat material atau kebendaan.

Jika dalam artikel sebelumnya telah dibahas lebih rinci perihal alat pendidikan material "alat pendidikan: material dan non material", maka kali ini PKn-kita akan merinci jenis alat pendidikan non material. 


a.       Pembiasaan
Pada terdidik yang masih kecil, hal ini amat penting lantaran banyak hal dalam hidupnya itu yaitu berupa kebiasaan ini. Kebiasaan itu yaitu suatu tingkah laris tertentu yang sifatnya otomatis, tanpa direncanakan terlebih dahulu, serta berlaku begitu saja tanpa dipikir lagi.

b.      Suruhan
Di dalam proses transpormasi, suruhan yaitu hal yang harus dikerjakan (kebersihan badan, kerapihan, ketelitian dan sebagainya). Suruhan merupakan jenis alat pendidikan yang tergolong banyak dilakukan lantaran memang dalam keehidupan insan itu ada hal yang harus dihindarkan dan sebaliknya ada hal yang harus dikerjakan.

c.       Larangan
Larangan yaitu bentuk alat pendidikan untuk penyesuaian dalam hal-hal yang dilarang dilakukan.

d.      Menganjurkan
Menganjurkan memiliki sifat tidak mengikat dan terasa tidak memaksa pada terdidik. Menganjurkan tidak terlalu tepat untuk dijadikan alat pendidikan meskipun dalam situasi tertentu sanggup juga digunakan, contohnya pada situasi terdidik telah baik melaksanakan sesuatu akan tetapi akan lebih baik lagi jikalau ia menambah suatu acara untuk menciptakan acara terdahulu itu lebih sempurna.

e.      Mengajak
Dalam menjalankan perannya, yang paling dilakukan oleh pendidik ialah mengajak. Mengajak kedengarannya lebih simpatik, dan lantaran itu tidak bersifat memaksakan kehendak pendidik. Meskipun demikian seruan itu tidak pula harus demikian lemah sehingga sifatnya menyerupai anjuran. Ajakan yaitu suruhan halus, dengan jalan membuktikan terlebih dahulu segi baiknya daripada sesuatu acara yang ingin kita lakukan. Misalnya: kita ingin supaya belum dewasa kita suka akan acara membersihkan rumah daerah tinggal. Kita mula-mula membuktikan enaknya rumah yang higienis dan sehat, betapa senangnya kita tinggal di rumah yang demikian.

f.        Memberi contoh
Memberi teladan yaitu alat pedidikan yang banyak dan sudah usang sekali dipakai. Bahkan barangkali secara alamiah memberi teladan yaitu alat pendidikan yang tertua, disamping suruhan dan larangan.

Yang dimaksud memberi teladan adalah:
  1. Memberi teladan dalam arti sengaja berbuat untuk secara sadar ditiru oleh terdidik.
  2. Berlaku sesuai norma dan nilai yang akan kita tanamkan pada terdidik sehingga tanpa sengaja menjadi teladan (teladan) bagi terdidik.
g.       Memuji
Cara memuji banyak juga memberi pengaruh yang baik pada terdidik. Secara manusiawi siapakah yang tak bahagia jikalau menerima pujian. Para pribadi-pribadi yang kurang berniat baik cara ini dibesarkannya untuk menerima laba tertentu dari orang yang ia puji. Cara ini licik dan hanya dilakukan oleh orang-orang yang berniat tidak baik.

h.      Menghukum
Ada suatu cara mendidik yang paling banyak harus kita hindari dan sedapat mungkin diberikan dengan jalan edukatif. Cara ini ialah menghukum! Kita gres menghukum jikalau kita tau bahwa terdidik sadar bahwa ia melaksanakan pelanggaran atas suatu aturan. Menghukum terdidik yang tidak tahu kesalahannya yaitu pekerjaan yang tidak edukatif. Kecuali tidak edukatif maka tujuan menghukum juga tidak tercapai, alasannya tujuan menghukum seharusnya menyadarkan orang akan kesalahannya serta menanamkan impian memperbaiki diri. Hal itu tidak akan tercapai jikalau terdidik tidak tahu akan kesalahannya.
      
  1. Hukuman itu hendaknya edukatif (mendidik), berangkat dari kesediaan kita membantu terdidik untuk berkembang, dengan kata lain bukan membalas dendam.
  2. Bentuk eksekusi hendaknya sedapat mungkin ada hubungannya dengan bentuk kesalahan. Misalnya tidak melaksanakan kewajiban seharusnya ditebus dengan melaksanakan kewajiban lain.
  3. Jangan menyakiti harga diri terdidik. Betapapun ia bersalah tetapi ia yaitu tetap terdidik dengan kediri-sendiriannya. Harga diri dilarang terluka.
  4. Jangan memberi eksekusi badan. Sedapat mungkin hindari ini, lantaran menyinggung harga diri, juga akan mengakibatkan banyak hal. Baik dari segi eksekusi maupun dari segi kesulitan kekerabatan dengan pihak lain.
_______________________________
sumber bacaan: Pedagogik, UPI Press
    Tag : KOLOM GURU
    0 Komentar untuk "Jenis Alat Pendidikan Non Material; Perbuatan Dan Tindakan"

    Back To Top