Sejarah Bendera Merah Putih Indonesia

Bendera nasional Indonesia ialah sebuah bendera berdesain sederhana dengan dua warna yang dibagi menjadi dua bab secara mendatar (horizontal). Warnanya diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang menggunakan bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah menggunakan panji-panji merah putih.

Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun menggunakan warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini ialah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.

Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang-pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bab belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.

Di jaman kerajaan Bugis Bone, Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih ialah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone. Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.

Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro menggunakan panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda.

Bendera yang dinamakan Sang Merah Putih ini pertama kali dipakai oleh para pelajar dan kaum nasionalis pada awal masa ke-20 di bawah kekuasaan Belanda. Setelah Perang Dunia II berakhir, Indonesia merdeka dan mulai menggunakan bendera ini sebagai bendera nasional.

Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditujukan untuk bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, ketika Proklamasi dilaksanakan. Tetapi selanjutnya dalam penggunaan umum, Sang Saka Merah Putih ditujukan kepada setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam setiap upacara bendera.

Bendera pusaka dibentuk oleh Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno, pada tahun 1944. Bendera berbahan katun Jepang (ada juga yang menyebutkan materi bendera tersebut ialah kain wool dari London yang diperoleh dari seorang Jepang. Bahan ini memang pada ketika itu dipakai khusus untuk menciptakan bendera-bendera negara di dunia alasannya ialah populer dengan keawetannya) berukuran 276 x 200 cm. Sejak tahun 1946 hingga dengan 1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun kemerdekaan RI. Sejak tahun 1969, bendera itu tidak pernah dikibarkan lagi dan hingga ketika ini disimpan di Istana Merdeka. Bendera itu sempat sobek di dua ujungnya, ujung berwarna putih sobek sebesar 12 X 42 cm. Ujung berwarna merah sobek sebesar 15x 47 cm. Lalu ada bolong-bolong kecil alasannya ialah jamur dan gigitan serangga, noda berwarna kecoklatan, hitam, dan putih. Karena terlalu usang dilipat, lipatan-lipatan itu pun sobek dan warna di sekitar lipatannya memudar.

Setelah tahun 1969, yang dikerek dan dikibarkan pada hari ulang tahun kemerdekaan RI ialah bendera duplikatnya yang terbuat dari sutra. Bendera pusaka turut pula dihadirkan namun ia hanya 'menyaksikan' dari dalam kotak penyimpanannya.

Bendera Indonesia mempunyai makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan badan manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.

enformasi.com
Tag : WAWASAN
0 Komentar untuk "Sejarah Bendera Merah Putih Indonesia"

Back To Top