A. HAKEKAT PEMBELAJARAN PKn
(Citizenship) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang bermacam-macam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2004). mengalami perkembangan sejarah yang sangat panjang, yang dimulai dari Civic Education, Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, hingga yang terakhir pada Kurikulum 2004 berubah namanya menjadi mata pelajaran .
sanggup diartikan sebagai wahana untuk berbagi dan melestarikan nilai luhur dan adab yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang dibutuhkan sanggup diwujudkan dalam bentuk sikap kehidupan sehari-hari penerima didik sebagai individu, anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Landasan PKn ialah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, tanggap pada tuntutan perubahan zaman, serta Undang Undang No. 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2004 serta Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Kewarganegaraan yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional-Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah-Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
B. TUJUAN PEMBEAJARAN PKn
Tujuan mata pelajaran Kewarganegaraan ialah sebagai berikut ini:
1. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menangggapi warta kewarganegaraan.
2. Berpartisipasi secara bermutu dan bertanggungjawab, dan bertindak secara cerdas dalam acara bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Berkembang secara nyata dan demokratis untuk membentuk diri menurut pada karakter-karakter masyarakat Indonesia supaya sanggup hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara eksklusif dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. (Kurikulum KTSP, 2006).
Tag :
KOLOM GURU
0 Komentar untuk "Hakekat Dan Tujuan Pembelajaran Pkn"