Stop! Gosip Kadaluarsa Wacana K13 Masih Viral?

Postingan kali ini berjudul gosip kadaluarsa perihal k13 masih viral. Saya menyimpulkan kadaluarsa sehabis sebelumnya sempat sharing pada grup w.a.

Nah sehabis beberapa usang ternyata gosip ini masih ada yg share lewat facebook di grup kurikulum 2013. dan banyak juga yang share ulang dan up.
Postingan kali ini berjudul gosip kadaluarsa perihal k STOP! INFO KADALUARSA TENTANG K13 MASIH VIRAL?


akomodasi dalam membagikan gosip ketika ini memang sangat mudah. namun alangkah bijak kalau kita membagikan gosip yang valid.

gosip ini d yakini viral melalui pesan whatsapp d lihat dari arahan format penulisan. dan gosip ini terdiri dari 2 pesan yang d jadikan satu.


*mohon analisanya Bapak/ Ibu*

viral melalui w.a sebuah pesan perihal k13.

*apakah seluruh gosip ini valid* ❓

```berikut ini pesannya```
Copas di grup K-13

____________________________________
*Hasil Pelatihan  Kurikulum 2013*

1. Nama kurikulum tidak bermetamorfosis kurikulum nasional tapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional.

2. Penilaian perilaku KI 1 & KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya Agama dan PPKN namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.

3. Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD , maka yg diambil yaitu nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD  ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot evaluasi harian, dan evaluasi selesai semester itu sama.

4. Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode ketika mengajar dan apabila dipakai maka susunannya tidak harus berurutan.

5. Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu KD, materi pembelajaran, dan aktivitas pembelajaran.

6. Perubahan terminologi ulangan harian menjadi evaluasi harian, uas menjadi evaluasi selesai semester untuk semester 1 dan evaluasi selesai tahun untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi uts, pribadi ke evaluasi selesai semester.

7. Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang dipakai dan materi dibentuk dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik evaluasi (jika ada).

8. Skala evaluasi menjadi 1-100. Penilaian perilaku diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.

9. Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial yaitu nilai yang dicantumkan dalam hasil.   

Salah satu hasil Bimtek Kurikulum Nasional yg akan diberlakukan tahun pelajaran baru. Kelengkapan yg seharusnya dimiliki guru :
BUKU KERJA GURU

A. BUKU KERJA 1 :
     1.  SKL, KI, dan KD
     2.  Silabus
     3.  RPP
     4.  KKM

B.  BUKU KERJA 2 :
     1.  Kode Etik Guru
     2.  Ikrar Guru
     3.  Tata Tertib Guru
     4.  Pembiasaan Guru
     5.  Kalender Pendidikan
     6.  Alokasi Waktu
     7.  Program Tahunan
     8.  Program Semester
     9.  Jurnal Agenda Guru

C.  BUKU KERJA 3 :
     1.  Daftar Hadir
     2.  Daftar Nilai
     3.  Penilaian Akhlak/Kepribadian
     4.  Analisis Hasil Ulangan
     5.  Program Pembelajaran Perbaikan & Pengayaan
     6.  Daftar Buku Pegangan Guru/Siswa
     7.  Jadwal Mengajar
     8.  Daya Serap Siswa Hb tidak
     9.  Kumpulan Kisi soal
   10.  Kumpulan Soal
   11.  Analisis Butir Soal
   12.  Perbaikan Soal

D.  BUKU KERJA 4 :
     1.  Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
     2.  Program Tindak Lanjut Kerja Guru

Ini lah item2 yg harus di sediakan dan dipersiapkan oleh seorang guru, sdh ada kah di setiap kita?
Klu belum blm yok kita mulai mempersiapkannya, klu sdh mari  sama2 ditingkatkan lagi.

Salam Kurtilas!!!
Penting Untuk Di Ketahui, Daftar Perubahan Istilah Dalam Kurikulum 2013 Terbaru*

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Bpk/Ibu Guru Di Seluruh
 Indonesia
Berdasarkan PERMEN No 53/2015 dinyatakan tidak BERLAKU dan dirubah mnjdi PERMEN No 23/2016 perihal PENILAIAN revisi Kurikulum 13
1. Istilah KKM berubah istilah dgn KBM ( Ketuntasan Belajar Minimal )
2. Istilah UH berubah istilah dengan PH ( Penilaian Harian ).
3. Istilah UTS berubah istilah dgn Perguruan Tinggi Swasta ( Penilaian Tengah Semester )
4. Istilah UAS berubah istilah dgn PAS ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
5. Istilah UKK berubah PAT ( Penilaian Akhir Tahun )
PAT materi soalnya mencakup semester GANJIL 25 % dan semester *GENAP 75 %
> KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( 60 )
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
--------------------------------------
120 : 2 = 60 Tuntas
--------------------------------------
Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS
1. Terdapat 3 nilai Mapel yang KBMnya tidak TUNTAS.
2. Nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
3. Nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
4. Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.
KKM ( KBM ) semua mapel sama.
Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru dalam jurnal yang ditulis yang KURANG dan yang AMAT BAIK
1) Sikap dikatakan Tuntas, kalau predikat minimal B (baik)
2) Pengetahuan dan Keterampilan , dikatakan Tuntas kalau predikat Minimal C.
3) K-13: Sebuah mapel dikatakan Tuntas , kalau Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
4) 2006: Sebuah mapel dikatakan tuntas kalau pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan perilaku tuntas.
5) Tidak perlu resah dg Prefikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, krn C berarti sdh Tuntas.
6) Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pd KKM masing2 sekolah.
Contoh:
kalau KBM 75,
maka
< 75. = D (tidak tuntas)
75-82. = C (tuntas dg cukup)
83 - 90. = B (tuntas dg baik)
91-100. = A (tuntas dengan sangat baik)
7) Makara jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atavu menurunkan KBM dari yg sdh ditetapkan masing2 sekolah.
8) Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak besar lengan berkuasa pada SNMPTN.
REMIDI ---> Materi yang pernah diujikan.
1. Permendikbud No.20 Th 2016 perihal STANDAR KOPETENSI LULUSAN
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
2. Permendikbud No.21 Th 2016 perihal STANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
( Permendikbud No.65 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
3. Permendikbud No.22 Th 2016 perihal STANDAR PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
4. Permendikbud No.23 Th 2016 perihal STANDAR PENILAIAN
( Permendikbud No.66 Th.2013 dan Permendikbud No.104 tahun 2014 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
3. Permendikbud No.24 Th 2016 perihal KOPETENSI INTI dan KOPETENSI DASAR

 ◦ Sharing kebijakan Revisi Kurikulum 13 serta dasar aturan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no.20.21.22.23.24 tahun 2016
》》》》》》》》》》》》》》》

dari bebeapa pendapat ada yg beropini itu yaitu gosip yg sudah usang tapi muncul kembali. dan pada pesan itu juga tidak ada tanggalnya.


INFO DI ATAS TIDAK SELURUHNYA BENAR DAN TIDAK SELURUHNYA SALAH.
dan berikut yaitu beberapa materi perihal kurikulum 2013. Baca pribadi pada buku modul dan panduan
selengkapnya: klik https://kuikulumk13.mygeneralinfo.com//search?q=rangkuman-kurikulum-2013-sd-mudah

Demikian supaya bermanfaat
0 Komentar untuk "Stop! Gosip Kadaluarsa Wacana K13 Masih Viral?"

Back To Top