Pelamar Cpns Instansi Non-Sscn, Cukup Menciptakan Akun Saja Di Portal Sscn

 harus cermat dan teliti terlebih dahulu Pelamar CPNS Instansi Non-SSCN, Cukup Membuat Akun Saja di Portal SSCN
Info CPNS Menpan 2017 terbaru, Info CPNS Menpan 2017, Info CPNS Terbaru, Info K2 Terbaru 2017, Info Honorer 2017, Info CPNS Bidan PTT, Informasi CPNS 2017, Info CPNS 2017 terbaru, Info K2 terbaru, Informasi Honorer K2 Terbaru, Info CPNS September 2017, Info CPNS 2017 Menpan September, Informasi CPNS Kementerian 2017 September 2017, Jakarta, Pelamar CPNS 2017 Instansi Non-SSCN, Cukup Membuat Akun Saja di Portal SSCN. Untuk para pendaftar CPNS 2017 harus cermat dan teliti terlebih dahulu, alasannya yakni dalam proses registrasi cpns 2017 kali ini, setiap pendaftar hanya sanggup mendaftarkan 1 jabatan dalam 1 gugusan lowongan cpns yang diatwarkan oleh Kementeran dan non kementerian di tahun 2017.

Dalam  Rekrutmen  CPNS  periode  II  tahun  2017,  terdapat  13  instansi  non-SSCN  yang membuka lowongan. Pengertian non-SSCN yakni instansi bersangkutan mempunyai portal berdikari dalam rekrutmen CPNS kali ini.  Ke-13 instansi non-SSCN tersebut yakni :

1. Kementerian Luar Negeri;
2. Kementerian Kesehatan;
3. Kementerian Keuangan;
4. Badan Pemeriksa Keuangan;
5. Kejaksaan Agung;
6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
7. Kementerian Perhubungan;
8. Kementerian Sekretariat Negara;
9. Kementerian Sosial;
10. Kementerian Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
11. Kementerian Perindustrian;
12. Lembaga Administrasi Negara;
13. Lembaga Ilmu Pendidikan Indonesia.
Pada portal SSCN, pelamar 13 instansi non-SSCN cukup menciptakan akun hingga tahap log in  dan  mencetak  bukti  pendaftaran.  Setelah  itu,  minimal  dalam  1x24  jam  pelamar  sanggup melanjut tahapan berikutnya pada portal ke 13 instansi tersebut. Pelamar CPNS 2017 periode kedua  ini  juga  diwajibkan  untuk  memahami  secara  detail  syarat/ketentuan  dokumen persyaratan dan tata cara registrasi pada masing-masing instansi yang sanggup diunduh pada laman pengumuman di portal SSCN BKN. Biasakan untuk pahami petunjuk tahapan registrasi sebelum melaksanakan pendaftaran.


Jakarta, 14 September 2017,
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN,
ttd
Mohammad Ridwan
Tag : CPNS, Kementerian
0 Komentar untuk "Pelamar Cpns Instansi Non-Sscn, Cukup Menciptakan Akun Saja Di Portal Sscn"

Back To Top