Peningkatan Karier Pns Sekarang Berdasar Kualifikasi, Kompetensi, Dan Kinerja

Peningkatan Karier PNS Kini Berdasar Kualifikasi Peningkatan Karier PNS Kini Berdasar Kualifikasi, Kompetensi, dan Kinerja
Info CPNS Menpan 2017 terbaru, Info CPNS Menpan 2017, Info CPNS Terbaru, Info K2 Terbaru 2017, Info Honorer 2017, Info CPNS Bidan PTT, JAKARTA – Dengan terbitnya PP Nomor 11/2007 perihal Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), panduan pelaksanaan Sistem Merit  dalam contoh training administrasi PNS otomatis mengalami transformasi sesuai dengan tuntutan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 perihal Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat persiapan menuju penyusunan Peraturan Kepala BKN (Perka BKN) yang memuat petunjuk pelaksanan dari PP tersebut. Rapat persiapan dimaksud dihadiri sejumlah perwakilan kementerian/lembaga ibarat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat yang digelar di Ruang Data Gedung I Kantor Pusat BKN Jakarta (3/5) tersebut membahas implikasi PP Nomor 11/2017 terhadap karir jabatan fungsional.

Menurut Direktur Peraturan Perundang-undangan BKN, Haryomo Dwi Putranto menyampaikan dengan adanya PP Nomor 11/2017, training PNS mulai dari sistem rekrutmen sampai pengangkatan ke dalam jabatan menekankan 3 (tiga) aspek mutlak adalah kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Ketiga aspek dalam sistem merit ini membawa contoh perubahan training administrasi PNS yang selama ini berada pada konsep comfort zone  bertransisi menjadi comfort competitive zone. Peralihan contoh training administrasi PNS dalam PP 11/2017 ini tidak akan memberlakukan syarat pangkat/golongan ruang dalam pengangkatan ke dalam jabatan dan akan berdampak aspek penggajian/tunjangan PNS.

Dengan demikian, peningkatan karier setiap PNS tidak lagi didasarkan pada pangkat/golongan ruang atau masa kerja. Selama memenuhi syarat dan kualifikasi pengangkatan ke dalam jabatan yang akan diduduki, berhak berkompetisi secara terbuka.

Kedepan, pengisian jabatan tidak ditentukan oleh usang atau tidaknya suatu masa kerja, tetapi berorientasi pada kompetisi terbuka sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan masing-masing jabatan. (arl/Humas MenPANRB). sumber
0 Komentar untuk "Peningkatan Karier Pns Sekarang Berdasar Kualifikasi, Kompetensi, Dan Kinerja"

Back To Top