Berikut ini pengertian-pengertian terkait penilaian yang ada dalam kurikulum 2013. Dikutip dari Buku Panduan Penilaian untuk SD (SD) Tahun 2016 Halaman 5, 6 dan 7. Istilah-istilah ini penting diketahui supaya acara penilaian sanggup berjalan dengan lancar.
1. Standar Penilaian Pendidikan yakni kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil berguru penerima didik yang dipakai sebagai dasar dalam penilaian hasil berguru penerima didik.
2. Penilaian yakni proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik.
3. Pembelajaran yakni proses interaksi yang direncanakan antara penerima didik dengan penerima didik lainnya, dengan pendidik dan sumber berguru pada suatu lingkungan belajar.
4. Penilaian hasil berguru oleh pendidik yakni proses pengumpulan informasi/ data wacana capaian pembelajaran penerima didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terpola dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil berguru melalui penugasan dan penilaian hasil belajar.
5. Penilaian hasil berguru oleh satuan pendidikan yakni proses pengumpulan informasi/data wacana capaian pembelajaran penerima didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terpola dan sistematis dalam bentuk penilaian selesai dan ujian sekolah/madrasah.
6. Penilaian harian (PH) yakni acara yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar.
7. Penilaian tengah semester (PTS) adalah acara yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar penerima didik sehabis melaksanakan acara pembelajaran selama 8-9 minggu. Cakupan penilaian tengah semester meliput seluruh KD pada periode tersebut.
8. Penilaian selesai semester (PAS) yakni acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di selesai semester ganjil. Cakupan PAS mencakup seluruh KD pada semester ganjil.
9. Penilaian selesai tahun (PAT) adalah acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di selesai semester genap. Cakupan PAT mencakup seluruh KD pada semester genap.
10. Ujian Sekolah/Madrasah adalah acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik sebagai ratifikasi prestasi berguru dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
11. Penilaian sikap merupakan acara yang dilakukan untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai sikap penerima didik di dalam dan di luar pembelajaran.
12. Penilaian pengetahuan merupakan acara yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan penerima didik.
13. Penilaian keterampilan merupakan acara yang dilakukan untuk mengukur kemampuan penerima didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melaksanakan kiprah tertentu.
14. Prinsip penilaian yakni asas yang mendasari penilaian dalam pembelajaran.
15. Mekanisme penilaian yakni mekanisme dan metode penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
16. Prosedur penilaian yakni langkah-langkah penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
17. Teknik penilaian yakni cara yang dipakai oleh pendidik untuk melaksanakan penilaian dengan memakai banyak sekali bentuk instrumen penilaian.
18. Instrumen penilaian yakni alat yang disusun dan dipakai untuk mengumpulkan dan mengolah informasi untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik.
19. Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM yakni kriteria ketuntasan berguru yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi lulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik penerima didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan
Pada aplikasi yang kami susun sudah ditambahkan terkait hal ini, ibarat apa itu PH penilaian Harian, Perguruan Tinggi Swasta Penilaian Tengah Semester, dst. ini dipakai untuk mempermudah pengguna aplikasi mengetahui cara kerja aplikasi.
Download file pdf panduan penilaian sd tahun 2016 (disini)
Demikian postingan pada kesempatan ini, semoga bermanfaat.
1. Standar Penilaian Pendidikan yakni kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil berguru penerima didik yang dipakai sebagai dasar dalam penilaian hasil berguru penerima didik.
2. Penilaian yakni proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik.
3. Pembelajaran yakni proses interaksi yang direncanakan antara penerima didik dengan penerima didik lainnya, dengan pendidik dan sumber berguru pada suatu lingkungan belajar.
4. Penilaian hasil berguru oleh pendidik yakni proses pengumpulan informasi/ data wacana capaian pembelajaran penerima didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terpola dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil berguru melalui penugasan dan penilaian hasil belajar.
5. Penilaian hasil berguru oleh satuan pendidikan yakni proses pengumpulan informasi/data wacana capaian pembelajaran penerima didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terpola dan sistematis dalam bentuk penilaian selesai dan ujian sekolah/madrasah.
6. Penilaian harian (PH) yakni acara yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar.
7. Penilaian tengah semester (PTS) adalah acara yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar penerima didik sehabis melaksanakan acara pembelajaran selama 8-9 minggu. Cakupan penilaian tengah semester meliput seluruh KD pada periode tersebut.
8. Penilaian selesai semester (PAS) yakni acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di selesai semester ganjil. Cakupan PAS mencakup seluruh KD pada semester ganjil.
9. Penilaian selesai tahun (PAT) adalah acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di selesai semester genap. Cakupan PAT mencakup seluruh KD pada semester genap.
10. Ujian Sekolah/Madrasah adalah acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik sebagai ratifikasi prestasi berguru dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
11. Penilaian sikap merupakan acara yang dilakukan untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai sikap penerima didik di dalam dan di luar pembelajaran.
12. Penilaian pengetahuan merupakan acara yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan penerima didik.
13. Penilaian keterampilan merupakan acara yang dilakukan untuk mengukur kemampuan penerima didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melaksanakan kiprah tertentu.
14. Prinsip penilaian yakni asas yang mendasari penilaian dalam pembelajaran.
15. Mekanisme penilaian yakni mekanisme dan metode penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
16. Prosedur penilaian yakni langkah-langkah penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
17. Teknik penilaian yakni cara yang dipakai oleh pendidik untuk melaksanakan penilaian dengan memakai banyak sekali bentuk instrumen penilaian.
18. Instrumen penilaian yakni alat yang disusun dan dipakai untuk mengumpulkan dan mengolah informasi untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik.
19. Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM yakni kriteria ketuntasan berguru yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi lulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik penerima didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan
Pada aplikasi yang kami susun sudah ditambahkan terkait hal ini, ibarat apa itu PH penilaian Harian, Perguruan Tinggi Swasta Penilaian Tengah Semester, dst. ini dipakai untuk mempermudah pengguna aplikasi mengetahui cara kerja aplikasi.
Download file pdf panduan penilaian sd tahun 2016 (disini)
Demikian postingan pada kesempatan ini, semoga bermanfaat.
Tag :
Kurikulum 2013,
Raport K13
0 Komentar untuk "Kumpulan Istilah Pada Kurikulum 2013"