Info CPNS Menpan 2017 terbaru, Info CPNS Menpan 2017, Info CPNS Terbaru, Info K2 Terbaru 2017, Info Honorer 2017, Info CPNS Bidan PTT, Informasi CPNS 2017, Info CPNS 2017 terbaru, Info K2 terbaru, Informasi Honorer K2 Terbaru, Info CPNS Agustus 2017, Info CPNS 2017 Menpan Agustus, Informasi CPNS 2017 Agustus 2017, Satu hari menjelang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh Pemerintah, menciptakan sebagian banyak orang tegang. Pasalnya, putra dan putri terbaik di Indonesia akan bersaing memperebutkan 19.210 dingklik untuk menjadi CPNS yang nantinya akan ditempatkan di seluruh pelosok di Indonesia. Pendaftaran yang akan dimulai pada 1 Agustus 2017 melalui situs online ini ternyata menjadi perhatian banyak orang. Dalam kesempatan ini, Pemerintah kembali mengingatkan calon pelamar, bahwa apa saja yang harus dipersiapkan untuk menghadapi pendaftaran CPNS secara online. Mulai hari Selasa, 1 Agustus 2017 calon pelamar diharapkan melaksanakan pendaftaran online melalui situs https://sscn.bkn.go.id dengan mengisi form yang telah tersedia memakai data kependudukan yang valid yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK. Diusahakan, apapun yang bersangkutan dengan identitas diri sanggup diinput dengan data yang sama, menyerupai nama, kawasan tanggal lahir maupun jenis kelamin sesuai dengan akte kelahiran. Apabila terdapat ketidaksesuaian atas data-data kependudukan tersebut, disarankan semoga segera memperbaharui data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Saat melaksanakan pendaftaran melalui sistem online dan melaksanakan pendaftaran online serta mendapat Kartu Pendaftaran Registrasi online, untuk pelamar pada lingkungan MA harus memberikan surat lamaran tertulis dengan melampirkan beberapa berkas, diantaranya dokumen (print out) Kartu Pendaftaran Registrasi Online, kemudian surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI, fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan ratifikasi dari BAN PT, serta pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah dan menuliskan nomor pendaftaran online dan nama pelamar di belakang foto tersebut. Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam amplop coklat dan disudut kanan atas ditempel potongan nomor pendaftaran pendaftaran online. Selanjutnya dikirim kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim MA RI melalui POS dengan PO BOX 2700 Jakarta 10027 paling lambat 26 Agustus 2017 cap pos dan selambat-lambatnya diterima tanggal 31 Agustus 2017.
Untuk pelamar pada lingkungan Kementerian Hukum dan HAM juga melaksanakan pendaftaran melalui sistem online sama menyerupai pelamar MA. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-III dan SLTA, wajib memberikan surat lamaran yang diketik memakai komputer ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta bermaterai Rp 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dengan format surat lamaran yang sanggup diunduh di laman https://sscn.bkn.go.id, fotokopi KTP, fotokopi ijazah/STTB, fotokopi ijazah SD, ijazah SLTP dan ijazah SLTA, surat pernyataan bermaterai Rp 6. 000,-, pas foto 3x4 sebanyak 4 lembar bagi kualifikasi Diploma III/D-III dan SLTA/Sederajat, dan lembar bukti pendaftaran. Berkas lamaran tersebut dikirim melalui PO BOX dari masing-masing wilayah yang dituju. Daftar alamat PO BOX sanggup dilihat dilaman www.menpan.go.id dengan judul pengumuman penerimaan CPNS 2017 dan poin Kementerian Hukum dan HAM RI. Sedangkan untuk pelamar Dokter Spesialis, Dokter Umum, dan Sarjana/S-1 di Kementerian Hukum dan HAM, tidak perlu mengirimkan dokumen sebab cukup menggunggah dokumen yang dibutuhkan melalui situs https://sscn.bkn.go.id.
Selain memperhatikan dengan cermat data diri dan proses pendaftaran, calon pelamar juga diwajibkan memperhatikan poin-poin persyaratan yang sudah ditentukan kedua instansi terkait. Seperti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), deretan yang sesuai dengan jurusan, serta batas usia yang diperbolehkan mendaftar menjadi CPNS . Seluruh sistem pendaftaran dilakukan secara elektronik, dan calon pelamar tidak sanggup merubah pilihan tersebut dengan alasan apapun. Oleh sebab itu, pelamar dianjurkan semoga membaca dan memahami secara cermat seluruh persyaratan pelamaran. Apabila terdapat hal-hal yang masih memerlukan klarifikasi terkait persyaratan pelamaran tersebut, pelamar sanggup menghubungi call center instansi tersebut. Call center Kementerian Hukum dan HAM yaitu (021) 5253004 (ext 310) dan Mahkamah Agung pada nomor 082110891729.
Pemerintah kembali mengingatkan bahwa pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu jabatan, dan satu jenis deretan dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi. Sebagai contoh, pelamar yang berpendidikan S-1 Hukum yang telah mendaftar di Instansi Kementerian Hukum dan HAM dilarang mendaftar di MA. Apabila di Kementerian Hukum dan HAM telah mendaftar pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama, dilarang mendaftar di jabatan lain menyerupai jabatan Analis Hukum. Selanjutnya apabila pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama telah mendaftar pada jenis Formasi Cumlaude, dilarang mendaftar pada jenis Formasi Umum, Formasi Disabilitas, dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat. Disamping harus memperhatikan hal-hal penting di atas, calon pelamar yang lolos seleksi manajemen dan memenuhi persyaratan, wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui situs yang sama, dan terus berlatih dan berguru sebelum tes dilakukan di waktu mendatang. Tes tersebut merupakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan memakai Sistem Computer Assisted Test (CAT). Soal-soal yang diuji mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Untuk menghindari penumpukan pendaftaran, disarankan calon pelamar tidak semua mendaftar pada tanggal 1 Agustus 2017, tetapi sanggup mendaftar di hari-hari berikutnya hingga sebelum batas waktu pendaftaran ditutup.
0 Komentar untuk "Ingat Registrasi Cpns 2017 Besok 1 Agustus 2017"