Materi Cpns 2017

Info CPNS Menpan 2017 terbaru, Info CPNS Menpan 2017, Info CPNS Terbaru, Info K2 Terbaru 2017, Info Honorer 2017, Info CPNS Bidan PTT, Informasi CPNS 2017, Info CPNS 2017 terbaru, Info K2 terbaru, Informasi Honorer K2 Terbaru, JAKARTA – Warga masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2017 kali ini, haruslah mencermati dan memenuhi syarat-syarat mulai dari registrasi serta persyaratan lain yang telah ditetapkan semoga lolos seleksi administrasi. Setelah itu, pekerjaan berikutnya yaitu mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yang memakai sistem Computer Assisted Tes yang sering disebut dengan CAT. Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 20/2017 perihal Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, pemerintah memutuskan tiga kelompok bahan soal SKD. Ketiga kelompok soal dimaksud yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kabag Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi menyatakan bahwa, semoga lolos ke tahapan berikutnya, penerima seleksi harus lolos atau ambang batas (passing grade). yang akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri PANRB. Untuk itu, calon penerima CPNS 2017 diminta mempersiapkan diri dengan mempelajari sesuai dengan kisi-kisi yang telah ditetapkan. TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) pilar kebangsaan Indonesia. Empat pilar itu meliputi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Indoensia (NKRI). NKRI in meliputi sistem Tata Negara Indonesia, sejarah usaha bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Materi kedua yaitu Tes Intelegensi Umum (TIU) yang dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan memberikan gosip secara mulut maupun tulis. Tes ini juga untuk menilai kemampuan numerik yaitu kemampuan melaksanakan operasi, perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka. TIU juga untuk mengetahui kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melaksanakan budi sehat secara runtut dan sistematis, dan kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik. Adapun Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja berdikari dan tuntas, kemauan dan kemampuan berguru berkelanjutan. “TKP juga untuk menilai kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain,” imbuh Suwardi. Belum jawaban hingga di situ, lantaran untuk lulus tes masih harus mengikuti  Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ini berbeda dengan seleksi beberapa tahun lalu, yang tidak mengharuskan dilakukan SKB.

Berdasarkan Permen PANRB No 20/2017  terrsebut, bahan Seleksi Kompetensi Bidang ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional, sedangkan bahan seleksi untuk jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana dimaksud. Tetapi jikalau instansi pembina jabatan fungsional atau instansi  yang membidangi urusan jabatan pelaksana belum siap menyusun bahan SKB, maka  penyusunannya dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian instansi yang melakuan pengadaan CPNS. Materi  SKB selanjutnya itu selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Suwardi menambahkan, tidak seluruh penerima yang lolos passing grade bisa mengikuti SKB. Jumlah penerima yang sanggup mengikuti seleksi kompetensi bidang paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan menurut peringkat nilai seleksi kompetensi dasar. Dijelaskan bahwa SKB dilakukan memakai CAT dan sanggup ditambah dengan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan. Pelaksanaan CAT CPNS 2017 memakai kemudahan komputer  dan penunjang lain yang disiapkan BKN dan/atau memakai kemudahan komputer dan penunjang yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dimungkinkan pula memakai kemudahan berdikari yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN.

Bagi instansi yang belum siap untuk melaksanakan seleksi kompetensi bidang memakai CAT, sanggup melaksanakan minimal 2 (dua) bentuk tes, antara lain, yaitu tes praktik kerja, dengan bahan dan penguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan, dan tes fisik/kesamaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh Jabatan. Dalam hal ini, instansi bersangkutnan harus menciptakan dan memberikan panduan kepada PANSELNAS terkait dengan rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang sebelum pelaksanaan SKD dimulai. “Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang akhirnya disampaikan ke PANSELNAS dalam bentuk softcopy dan hardcopy,” pungkas Suwardi.

sumber : menpan
0 Komentar untuk "Materi Cpns 2017"

Back To Top