Sahabat Edukasi yang berbahagia... Bagi Rekan-rekan Guru yang yang akan mengikuti PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) diwajibkan membawa surat kiprah dari sekolahnya masing-masing yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan sebagai salah satu syarat mengikuti PLPG.
Adapun beberapa syarat yang harus dibawa di antaranya yaitu sebagai berikut (menyesuaikan dengan undangan dari LPTK masing-masing) :
a. Surat Tugas dari Kepala Sekolah
b. Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (KTP, SIM, atau yang sejenisnya)
c. Pas Foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar (berwarna)
d. Fotokopi SK terakhir sebanyak 1 lembar yang telah dilegalisir Kepala Sekolah
e. Fotokopi Ijazah terakhir sebanyak 1 lembar yang telah dilegalisir Fakultas ybs
f. Dokumen pendukung Kurikulum 2013 (Permendikbud terkait kurikulum 2013, Buku Guru dan Buku Siswa, contoh RPP, LKPD, instrumen evaluasi, dan sumber bacaan/referensi lainnya yang relevan dengan bidang keilmuan sertifikasi yang diikuti)
g. Laporan Akhir Pembekalan Awal (Prakondisi) sesuai format terlampir dalam bentuk cetak (hardcopy) minimal sebanyak 2 rangkap yang akan dipresentasikan dikala masuk PLPG
h. Media dalam bentuk file PowerPoint, poster, flipchart, atau bentuk lainnya untuk menunjang presentasi laporan
i. Laptop
j. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Klinik/Puskesmas/Rumah Sakit.
Untuk tahun 2017, beban berguru PLPG sebanyak 100 jam pelajaran selama 11 hari yang meliputi presentasi laporan hasil pembekalan, pendalaman materi, workshop, praktik mengajar/bimbingan (peer teaching/peer counseling/peer guidance), dan diakhiri dengan ujian simpulan PLPG. Laporan hasil pembekalan dipresentasikan oleh setiap penerima untuk mengetahui penguasaan awal penerima terhadap bahan sumber berguru pedagogik dan bidang studi (profesional).
Pendalaman bahan dilaksanakan dengan pembelajaran/bimbingan aktif (active learning). Workshop dilaksanakan untuk membuatkan dan mengemas perangkat pembelajaran. Praktek mengajar dilaksanakan melalui peer teaching/peer counseling/peer guidance. Ujian simpulan PLPG meliputi uji tulis LPTK dan uji kinerja. Peserta yang lulus dalam ujian simpulan PLPG sanggup mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG)/Uji Tulis Nasional (UTN).
Download pola format surat penugasan mengikuti PLPG Sertifikasi Guru silahkan klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih...Salam Edukasi...!
Tag :
SERTIFIKASI GURU
0 Komentar untuk "Download Format Surat Kiprah Mengikuti Plpg Sertifikasi Guru Dan Syarat Yang Harus Dipenuhi Akseptor Plpg"