Pakaian Perempuan Muslimah



PAKAIAN WANITA MUSLIMAH

Yan Karta Sakamira
18 Januari 2018


PAKAIAN MUSLIMAH HENDAKNYA MENUTUPI SEMUA TUBUHNYA

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, belum dewasa perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya  ke seluruh badan mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih gampang untuk dikenal, alasannya yaitu itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah yaitu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59).


MUKA DAN TELAPAK TANGAN MUSLIMAH YANG BOLEH TERLIHAT

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu‘anha, ia berkata,

أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam dengan menggunakan pakaian yang tipis. Maka Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam pun berpaling darinya dan bersabda, “wahai Asma’, bersama-sama seorang perempuan itu jikalau sudah haidh (sudah baligh), dihentikan terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”, ia menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR. Abu Daud 4140)


MUSLIMAH DILARANG MEMPERLIHATKAN PERHIASANNYA

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Katakanlah kepada perempuan yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31).


MUSLIMAH DILARANG TABARRUJ

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kau tetap di rumahmu dan janganlah kau ber-tabarruj mirip orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33).

Tabarruj yaitu sikap perempuan yang menampakkan pemanis dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup alasannya yaitu hal itu sanggup menarik hati kaum lelaki.


MUSLIMAH DILARANG BERPAKAIAN TIPIS DAN KETAT

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah saya lihat, yaitu : Suatu kaum yang mempunyai cambuk, mirip ekor sapi untuk memukul insan dan para perempuan berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka mirip punuk unta yang miring, perempuan mirip itu tidak akan masuk nirwana dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini.” (HR.Muslim)

Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun yaitu para perempuan yang menggunakan pakaian yang tipis sehingga sanggup menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota badan yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, 125-126)


MUSLIMAH DILARANG MENGGUNAKAN PARFUM SAAT MELEWATI KAUM PRIA

Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Perempuan mana saja yang menggunakan wewangian, kemudian melewati kaum laki-laki supaya mereka mendapat baunya, maka ia yaitu perempuan pezina.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad.)


MUSLIMAH DILARANG BERPAKAIAN SEPERTI PRIA

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,

لَعَنَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ

“Rasulullah melaknat kaum laki-laki yang mirip kaum perempuan dan kaum perempuan yang mirip kaum pria.” (HR. Bukhari no. 6834)


MUSLIMAH DILARANG MEMAKAI PAKAIAN SYUHRAH

Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِى الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا

“Barangsiapa mengenakan pakaian syuhroh di dunia, pasti Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)

Pakaian syuhrah: pakaian glamor untuk mencari ketenaran atau popularitas.


MUSLIMAH DILARANG MEMAKAI SALIB

Dari Diqroh Ummu Abdirrahman bin Udzainah, dia berkata,

كُنَّا نَطُوفُ بِالْبَيْتِ مَعَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ فَرَأَتْ عَلَى امْرَأَةٍ بُرْداً فِيهِ تَصْلِيبٌ فَقَالَتْ أُمُّ الْمُؤْمِنِينَ اطْرَحِيهِ اطْرَحِيهِ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى نَحْوَ هَذَا قَضَبَهُ

“Dulu kami pernah berthowaf di Ka’bah bersama Ummul Mukminin (Aisyah), kemudian ia melihat perempuan yang mengenakan burdah yang terdapat salib. Ummul Mukminin lantas mengatakan, “Lepaskanlah salib tersebut. Lepaskanlah salib tersebut. Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dikala melihat semacam itu, ia menghilangkannya.” (HR. Ahmad.)


MUSLIMAH DILARANG MEMAKAI PAKAIAN YANG BERGAMBAR MAKHLUK BERNYAWA

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahku, kemudian di sana ada kain yang tertutup gambar (makhluk bernyawa yang mempunyai ruh, pen). Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, ia eksklusif merubah warnanya dan menyobeknya. Setelah itu ia bersabda,

إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ القِيَامَةِ الذِّيْنَ يُشَبِّهُوْنَ ِبخَلْقِ اللهِ

”Sesungguhnya insan yang paling keras siksaannya pada hari simpulan zaman yaitu yang menyerupakan ciptaan Allah.” (HR: Bukhari, Muslim, Nasa’i dan Ahmad)

Semoga bermanfaat. Aamiin









Tag : TAUSYIYAH
0 Komentar untuk "Pakaian Perempuan Muslimah"

Back To Top