Menuntut Ilmu Hukumnya Fardhu



MENUNTUT ILMU HUKUMNYA FARDHU

Yan Karta Sakamira
4 Januari 2018

Islam tidak membedakan antara pria dan wanita, wanitapun diperintahkan untuk menuntut ilmu.

Rasulullah bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu yakni fardhu atas setiap muslim”. (HR: Thabrani)

Rasulullah bersabda:

“Seorang lelaki yang mempunyai hamba sahaya perempuan kemudian ia mengajarinya, dan membaguskan pengajarannya dan adabnya serta mendidiknya, kemudian mengawinkannya, maka baginya dua pahala”. (HR: Abu Dawud)

Rasulullah bersabda:

“Barangsiapa mempunyai tiga saudara perempuan, atau dua anak perempuan, kemudian mereka dididik adabnya, berbuat baik kepada mereka, dan (sampai) mereka dinikahkan, maka baginya surga”.  (HR:Abu Dawud)

Sumber: Abdurrahman Ahmad, Fadhilah Wanita Shalihah, Pustaka Nabawi, Cirebon, 1999.

Tag : TAUSYIYAH
0 Komentar untuk "Menuntut Ilmu Hukumnya Fardhu"

Back To Top