Pengangkatan Tenaga Operator Sekolah Tahun 2017

Beberapa waktu yang pemerintah Kabupaten Lombok secara resmi mengeluarkan surat keputusan mengenai pengangkatan seluruh tenanga operator sekolah non pns pada jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP. Pengkatkan tenanga operator non pns ini merupakan kabar baik yang gampang - mudahan segera terealisir di seluruh wilayah kabupaten indonesia. 


Kemudian, apa sajakah mekanisme unutk mendapat SK pengangkatan dari Bupati ?, berikut ini merupakan beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi :

1. Guru Honor yang diusulkan yakni guru gaji yang telah memiliki masa kerja 2 (dua) tahun semenjak tanggal diangkat menjadi guru honor.
2. Untuk pengusulan tersebut melampirkan masing-masing 1 (satu) rangkap:
- Daftar ajuan guru gaji diurutkan mulai masa kerja tertinggi
- Fotokopi Ijazah S1 dilegalisir
- Fotokopi SK awal dan SK final yang telah dilegalisir
- Surat keterangan aktif mengajar ketika ini dari kepala sekolah
- Fotokopi laporan bulanan bulan maret 2017

Tag : lainnya
0 Komentar untuk "Pengangkatan Tenaga Operator Sekolah Tahun 2017"

Back To Top