Honorer Akan Diangkat Jadi Pns Pada Tahun 2017


Pengangkatan Guru Honorer menjadi PNS merupakan impian yang selalu disampaikan oleh setiap Guru Honorer di Indonesia. 

Harapan pegawai honorer kategori II (K2) kembali terbuka. Pemerintah sentra kembali membuka peluang bagi pegawai honorer tersisa ini diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Wapres (Wapres) Jusuf Kalla berjanji akan memperjuangkan nasib mereka. Makanya, pemerintah akan mengkaji kuota khusus tenaga honorer pada perekrutan CPNS 2017. Hanya saja, Pemerintah Daerah harus menjamin keberadaan pegawai honorer tersisa tidak lagi diutak-atik.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Hj. Nur Endang Abbas membenarkan adanya pernyataan Wapres tersebut. Hanya saja, ia belum dapat memastikan. Apalagi belum ada satu pun regulasi atau petunjuk teknis (Juknis) yang diterbikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) maupun Badan Kepagawaian Nasional (BKN). Namun pernyataan ini tetap harus disyukuri. Ternyata sentra belum menutup mata terkait keberadaan tenaga honorer ini.


Tag : Radar Guru
0 Komentar untuk "Honorer Akan Diangkat Jadi Pns Pada Tahun 2017"

Back To Top