Daftar Perubahan Istilah Dalam Kurikulum 2013 Terbaru

- Daftar Perubahan Istilah Dalam Kurikulum 2013 Terbaru


 Daftar Perubahan Istilah Dalam Kurikulum  Daftar Perubahan Istilah Dalam Kurikulum 2013 TerbaruIni admin temukan pada salah satu web terpercaya yang menyatakan antara lain mengenai Perubahan Istilah yang terdapat pada Kurikulum 2013, dimana perubahan istilah tersebut yaitu sebagai berikut :

Bpk/Ibu Guru Di Seluruh Indonesia
Berdasarkan PERMEN No 53/2015 dinyatakan tidak BERLAKU dan dirubah mnjdi PERMEN No 23/2016 perihal PENILAIAN revisi Kurikulum 13 :
1. Istilah *KKM* berubah istilah dgn *KBM* ( Ketuntasan Belajar Minimal )
2. Istilah *UH* berubah istilah dengan *PH* ( Penilaian Harian ).
3. Istilah *UTS* berubah istilah dgn *PTS* ( Penilaian Tengah Semester )
4. Istilah *UAS* berubah istilah dgn *PAS* ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
5. Istilah *UKK* berubah *PAT* ( Penilaian Akhir Tahun )

  • *PAT* materi soalnya mencakup *semester GANJIL* *25 % dan semester *GENAP 75 %*
  • *> KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( 60 )*

a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
--------------------------------------
*120 : 2 = 60 Tuntas*
--------------------------------------

Siswa dinyatakan "TIDAK NAIK KELAS", apabila :
1. Terdapat 3 nilai Mapel yang "KBMnya tidak TUNTAS"
2. Nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
3. Nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
4. Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.
KKM ( KBM ) semua mapel sama.
Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru dalam jurnal yang ditulis yang *KURANG dan yang AMAT BAIK*
1) Sikap dikatakan Tuntas, kalau predikat minimal B (baik)
2) Pengetahuan dan Keterampilan , dikatakan Tuntas kalau predikat Minimal C.
3) K-13: Sebuah mapel dikatakan Tuntas , kalau Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
4) 2006: Sebuah mapel dikatakan tuntas kalau pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan perilaku tuntas.
5) Tidak perlu gundah dg Prefikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, krn C berarti sdh Tuntas.
6) Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pd KKM masing2 sekolah.
Contoh:
kalau KBM 75,
maka
< 75. = D (tidak tuntas)
75-82. = C (tuntas dg cukup)
83 - 90. = B (tuntas dg baik)
91-100. = A (tuntas dengan sangat baik)
7) Kaprikornus jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yg sdh ditetapkan masing2 sekolah.
8) Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak kuat pada SNMPTN.
*REMIDI* ---> Materi yang pernah diujikan.
1. Permendikbud No.20 Th 2016 perihal *STANDAR KOPETENSI LULUSAN*
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan *TIDAK BERLAKU* ).
2. Permendikbud No.21 Th 2016 perihal *STANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH*
( Permendikbud No.65 Th.2013 dinyatakan *TIDAK BERLAKU* ).
3. Permendikbud No.22 Th 2016 perihal *STANDAR PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH*
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan *TIDAK BERLAKU* ).
4. Permendikbud No.23 Th 2016 perihal *STANDAR PENILAIAN*
( Permendikbud No.66 Th.2013 dan Permendikbud No.104 tahun 2014 dinyatakan *TIDAK BERLAKU* ).
5. Permendikbud No.24 Th 2016 perihal *KOPETENSI INTI dan KOPETENSI DASAR*

Sharing kebijakan Revisi Kurikulum 13 serta dasar aturan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no.20.21.22.23.24 tahun 2016 melalui icon media umum di bawah artikel semoga para guru tahu mengenai Daftar Perubahan Istilah Dalam Kurikulum 2013 Terbaru

0 Komentar untuk "Daftar Perubahan Istilah Dalam Kurikulum 2013 Terbaru"

Back To Top