Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di tiap sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang bau tanah penerima didik, dan pengawas. Proses EDS sanggup mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat. Instrumen EDS ini khusus dirancang untuk dipakai oleh TPS dalam melaksanakan penilaian kinerja sekolah terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang karenanya menjadi masukan dan dasar penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dalam upaya peningkatan kinerja sekolah. EDS sebaiknya dilaksanakan sesudah anggota TPS menerima pelatihan.
Informasi ringkas ihwal EDS sanggup dilihat di bawah ini:
1. Apakah yang dimaksud dengan Evaluasi Diri Sekolah?
- Evaluasi diri sekolah yaitu proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan menurut indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
- Melalui EDS kekuatan dan kemajuan sekolah sanggup diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan peningkatan sanggup diidentifikasi.
- Proses penilaian diri sekolah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan TPS, pembinaan penggunaan Instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan karenanya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- TPS mengumpulkan gosip dari banyak sekali sumber untuk menilai kinerja sekolah menurut indikator-indikator yang dirumuskan dalam Instrumen. Kegiatan ini melibatkan semua pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah untuk memperoleh gosip dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan sekolah.
- EDS juga akan melihat visi dan misi sekolah. Apabila sekolah belum mempunyai visi dan misi, maka diharapkan aktivitas ini akan memacu sekolah menciptakan atau memperbaiki visi dan misi dalam mencapai kinerja sekolah yang diinginkan.
- Hasil EDS dipakai sebagai materi untuk menetapkan aspek yang menjadi prioritas dalam planning peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- Laporan hasil EDS dipakai oleh Pengawas untuk kepentingan Monitoring Sekolah oleh Pemda (MSPD) sebagai materi penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat kabupaten/kota.
2. Apa yang diperoleh sekolah dari hasil EDS?
- Seberapa baik kinerja sekolah? Dengan EDS akan diperoleh informasi mengenai pengelolaan sekolah yang telah memenuhi SNP untuk dipakai sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- Bagaimana mengetahui kinerja sekolah sesungguhnya? Dengan EDS akan diperoleh gosip ihwal kinerja sekolah yang bergotong-royong dan gosip tersebut diverifikasi dengan bukti-bukti fisik yang sesuai.
- Bagaimana memperbaiki kinerja sekolah? Sekolah memakai gosip yang dikumpulkan dalam EDS untuk menetapkan apa yang menjadi prioritas bagi peningkatan sekolah dan dipakai untuk mempersiapkan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
3. Keuntungan apa yang akan diperoleh sekolah dari EDS?
- Sekolah bisa mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sebagai dasar penyusunan rencana pengembangan lebih lanjut.
- Sekolah bisa mengenal peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan upaya peningkatan, dan melaksanakan pembiasaan program-program yang ada.
- Sekolah bisa mengetahui tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang diharapkan untuk perbaikan.
- Sekolah sanggup mengetahui tingkat pencapaian kinerja menurut 8 SNP.
- Sekolah sanggup menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan ihwal kemajuan dan hasil yang dicapai.
4. Seberapa sering sekolah melaksanakan EDS?
- Sekolah melaksanakan proses EDS setiap tahun sekali.
5. Bagaimana bentuk Instrumen EDS?
Instrumen EDS terdiri dari 8 (delapan) bab sesuai dengan 8 SNP. Setiap bab terdiri atas :
· Serangkaian pertanyaan terkait dengan SNP sebagai dasar bagi sekolah dalam memperoleh gosip kinerjanya yang bersifat kualitatif.
· Setiap standar bisa terdiri dari beberapa aspek yang memperlihatkan citra lebih menyeluruh .
· Setiap aspek dari standar terdiri dari 4 tingkat pencapaian : tingkat pencapaian 1 berarti kurang, 2 berarti sedang, 3 berarti baik, dan 4 berarti amat baik.
· Tiap tingkatan pencapaian mempunyai beberapa indikator.
· Pada bab final dari aspek setiap standar, terdapat halaman rekapitulasi untuk menuliskan hasil penilaian pencapaian yang diperoleh. Halaman rekapitulasi ini terdiri dari bukti fisik yang menguatkan ratifikasi atas tingkat pencapaian, deskripsi umum temuan yang diperoleh untuk menilai aspek tersebut, dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah.
· Sejumlah pertanyaan terkait dengan 8 SNP yang paling bersahabat hubungannya dengan mutu pembelajaran dan aspek-aspek yang perlu dikembangkan bagi keperluan penyusunan planning peningkatan sekolah.
· Tingkat pencapaian pada tiap Standar dalam Instrumen ini sanggup dipakai sekolah untuk menilai kinerjanya pada standar tertentu.
6. Bagaimana sekolah memakai tingkat pencapaian?
- Anggota TPS secara bersama mencermati Instrumen EDS pada setiap aspek dari setiap standar. Sebaiknya perlu disiapkan peraturan menteri, indikator atau peraturan pemerintah yang berkaitan dengan SNP sebagai rujukan.
- Berdasarkan kondisi kasatmata sekolah, anggota TPS menilai apakah sekolah mereka termasuk dalam tingkatan 1, 2, 3 atau 4 dalam pencapaian 8 SNP ini. Misalnya pada Standar Isi ada aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum serta aspek penyediaan kebutuhan untuk pengembangan diri. Bisa saja aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum berada di tingkat 4, tapi aspek kebutuhan untuk pengembangan diri ada di tingkat 2. Ini tidak menjadi masalah. Tingkat pencapaian pada setiap standar menggambarkan keadaan ibarat apa kondisi kinerja sekolah pada dikala dilakukan penialian terkait dengan pertanyaan tertentu.
- Setelah memilih tingkat pencapaiannya, sekolah perlu menyertakan bukti fisik atas pengakuannya. Contoh bukti fisik atas keikutsertaan masyarakat dalam kehidupan sekolah berupa rapat komite sekolah, notulen, daftar hadir, dan undangan.
- Hasil semua penilaian dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah untuk aspek tertentu pada setiap standar ditulis pada lembar laporan penilaian atau rekapitulasi dengan menyertakan bukti fisik yang sesuai (lihat keterangan pada nomor 5 di atas).
- Sekolah menetapkan tingkat pencapaian kinerja dan bukan hanya sekedar memperlihatkan tanda cek (contreng) pada setiap butir dalam Instrumen EDS.
- Tingkat pencapaian kinerja sekolah bisa berbeda dalam aspek yang berbeda pula. Hal ini penting lantaran sekolah harus memperlihatkan laporan kinerja apa adanya. Dalam pelaksanaan EDS yang dilakukan setiap tahun, sekolah mempunyai dasar nyata aspek dan standar yang memerlukan perbaikan secara terus-menerus.
- Dengan memakai Instrumen EDS ini, sekolah sanggup mengukur imbas kinerjanya terhadap pembelajaran penerima didik. Sekolah juga sanggup menyidik hasil dan tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran penerima didik.
7. Jenis bukti apa yang sanggup ditunjukkan?
- Bukti fisik yang menggambarkan tingkat pencapaian harus sesuai dengan aspek atau standar yang dinilai. Untuk itu perlu dimanfaatkan banyak sekali sumber gosip yang sanggup dijadikan sebagai bukti fisik contohnya kajian catatan, hasil observasi, dan hasil wawancara/konsultasi dengan pemangku kepentingan ibarat komite sekolah, orang tua, guru-guru, siswa, dan unsur lain yang terkait.
- Perlu diingat bahwa gosip kualitatif yang menggambarkan kenyataan sanggup berasal dari gosip kuantitatif. Sebagai contoh, Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP) tidak sekedar merupakan catatan mengenai bagaimana pengajaran dilaksanakan. Keberadaan dokumen kurikulum bukan satu-satunya bukti bahwa kurikulum telah dilaksanakan.
- Berbagai jenis bukti fisik sanggup dipakai sekolah sebagai bukti tingkat pencapaian tertentu. Selain itu, sekolah perlu juga memperlihatkan sumber bukti fisik lainnya yang sesuai.
8. Bagaimana proses EDS membantu penyusunan planning pengembangan sekolah?
· TPS menganalisis gosip yang dikumpulkan, menggunakannya untuk mengidentifikasi dan menetapkan prioritas yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
· Berdasarkan hasil EDS, sekolah menyebarkan RPS dengan prioritas peningkatan mutu kinerja sekolah yang dirumuskan secara jelas, sanggup diobservasi dan diukur. Dengan demikian, RPS menjadi dokumen kinerja sekolah yang mencakup aspek implementasi, skala prioritas, batas waktu, dan ukuran keberhasilannya.
· Proses EDS berkaitan dengan aspek perubahan dan peningkatan. Upaya perubahan dan peningkatan tersebut hanya bermanfaat apabila diwujudkan dalam perencanaan bagi peningkatan mutu pendidikan dan hasil belajar peserta didik. Diharapkan dengan adanya ragam data dan gosip yang diperoleh dari hasil EDS, sekolah bukan saja sanggup merumuskan perencanaan pengembangan dengan tepat, akan tetapi penilaian kemajuan di masa depan juga akan lebih gampang dilakukan dengan tersedianya data yang sanggup dipercaya. Hal tersebut dengan sendirinya memudahkan sekolah untuk memperlihatkan hasil-hasil upaya peningkatan mereka setiap saat.
9. Laporan apa yang perlu disiapkan?
· Sekolah menyusun laporan hasil EDS dengan memakai format yang terpisah, yang menyajikan tingkat pencapaian serta bukti-bukti yang digunakannya. Hasil EDS dipakai untuk dasar penyusunan RPS sekolah, namun dilaporkan juga ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kandepag untuk dianalisis lanjut dengan memanfaatkan EMIS (Educational Management Information System/Sistem Informasi Manajemen Pendidikan) bagi keperluan perencanaan dan banyak sekali aktivitas peningkatan mutu lainnya.
· Laporan sekolah yang mengungkapkan banyak sekali temuan sanggup dipakai untuk melaksanakan validasi internal (menilai dan mencocokkan) oleh pengawas sekolah, dan validasi external dengan memakai beberapa sekolah oleh Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) pada tingkat kecamatan dengan pinjaman staf penjaminan mutu dari LPMP.
· Hasil EDS merupakan bab yang penting dalam aktivitas monitoring kinerja sekolah oleh pemerintah tempat dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan.
Tag :
EDS,
Evaluasi Diri Sekolah
0 Komentar untuk "Evaluasi Diri Sekolah (Eds)"