Contoh Rpp Kurikulum 2013 Yang Telah Direvisi Tahun 2016 Untuk Tahun Pelajaran 2017/2018

Contoh RPP Kurikulum 2013 Yang Telah Direvisi Tahun 2016 Untuk Tahun Pelajaran 2017/2018

 Sebelumnya telah aku update mengenai Panduan dalam Penyusunan RPP yang telah direvisi pa Contoh RPP Kurikulum 2013 Yang Telah Direvisi Tahun 2016 Untuk Tahun Pelajaran 2017/2018

- Contoh RPP Kurikulum 2013 Yang Telah Direvisi Tahun 2016 Untuk Tahun Pelajaran 2017/2018

Sebelumnya telah aku update mengenai Panduan dalam Penyusunan RPP yang telah direvisi pada tahun 2016 yang sanggup anda lihat di sini. 

Untuk kini aku akan membagikan Contoh RPP Kurikulum 2013 Yang Telah Direvisi Tahun 2016 Untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk anda. File tersebut aku pertegas, file tersebut merupakan pola belaka, adapaun ingin mengeditnya, silahkan anda edit dan sesuaikan dengan kondisi sekolah anda. semoga anda tidak terlalu cape untuk membuatnya.

Sebagaimana yang diketahui, sebelum anda mendownload Contoh RPP Kurikulum 2013 Yang Telah Direvisi Tahun 2016 Untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 tersebut, anda sanggup melihat preview file tersebut pada bab bawah berikut ini :

Silahkan bagi yang terbiasa melihat dahulu sebelum anda mendownloadnya, anda sanggup melihat preview tersebut di sini.

Untuk yang ingin memilikinya, kami serta beberapa RPP Kurikulum 2013 SD yang telah direvisi tahun 2016 kemarin yang sanggup anda pergunakan dalam tahun pelajaran 2017/2018 pada bab berkut di bawah ini :


Selain RPP Kurikulum 2013 di atas, anda juga sanggup mempunyai RPP Kurikulum 2013 Revisi lainnya di bawah ini :

  1. RPP k13 T3 ST 1 Pemb 5 Hj. Nur Huda.docx
  2. Rpp k13 T3 ST 2 Pemb 1 Siti Aisyah.docx
  3. Rpp k13 T3 ST 2 Pemb 1 Siti Aisyah.docx
  4. Rpp k13 T3 ST 3 Pemb 1 Radiah.docx

Semoga apa yang aku bagikan ini tentunya sanggup bermanfaat bagi semua demi majunya Pendidikan di Indonesia. Terima kasih telah berkunjung.

Referensi lainnya :
Kurikulum 2013
0 Komentar untuk "Contoh Rpp Kurikulum 2013 Yang Telah Direvisi Tahun 2016 Untuk Tahun Pelajaran 2017/2018"

Back To Top