Kumpulan Permendikbud Terkait Kurikulum 2013


Selamat malam, pada kesempatan ini aku akan postingkan kumpulan peraturan mendikbud terkait  dengan khususnya kurikulum 2013 dan standar nasional pendidikan snp pada umumnya. Oh iya permen ini juga dapat dijadikan dasar konsideran dalam pembuatan surat keputusan kepala sekolah terkait penyelenggaraan di sekolah. Baiklah pribadi saja sebagai berikut
 pada kesempatan ini aku akan postingkan kumpulan peraturan menteri pendidikan dan kebuda Kumpulan Permendikbud terkait Kurikulum 2013

Permendikbud No 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah
https://drive.google.com/file/d/0B08C4WiimKyfMkhoNlVpYmQ3ZjNSYmVaUmp2WnFucm5fQTk4/view?usp=sharing
Lampiranya
https://drive.google.com/file/d/0B08C4WiimKyfQ3RoNzRxNGJzSTYzMGpSRGlEQmhsMFhTUk9N/view?usp=sharing

Download Permendikbud No 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
https://drive.google.com/file/d/0B08C4WiimKyfQ0hoU1VJQ3daSE5HNWNnOWJCNV9RdHVtMEg0/view?usp=sharing
Lampiranya
https://drive.google.com/file/d/0B08C4WiimKyfWS1mUUtyNHRMTGNRcDNGNGYxSDRTNHdmZWdB/view?usp=sharing

Permendikbud No 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
https://drive.google.com/file/d/0B08C4WiimKyfcWs1RU4wb2tESG1pcF9uZk5QV1RlcUtKWkZN/view?usp=sharing
Lampiranya
https://drive.google.com/file/d/0B08C4WiimKyfcWs1RU4wb2tESG1pcF9uZk5QV1RlcUtKWkZN/view?usp=sharing

Permendikbud No 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan
https://drive.google.com/file/d/0B08C4WiimKyfTlM3aDltTDFpRUdXdkQ1Ml90Y0tYaUFBRTVB/view?usp=sharing

PERMENDIKBUD NO 24 TAHUN 2016 TENTANG KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PELAJARAN PADA KURIKULUM 2013 PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
https://drive.google.com/file/d/0B08C4WiimKyfa0dHY1h5TjFXSFE/view?usp=sharing

(download aplikasi pemetaan KD)

Sumber:
http://ainamulyana.blogspot.com
http://bsnp-indonesia.org


Demikian yang dapat aku posting
Semoga bermanfaat
0 Komentar untuk "Kumpulan Permendikbud Terkait Kurikulum 2013"

Back To Top